PENGUMUMAN PENGGABUNGAN PT DANAPUTRA SAKTI KE DALAM PT BPR HARTA SWADIRI
Berdasarkan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah serta menunjuk persetujuan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT. BPR Danaputra Sakti ke dalam PT. BPR Harta Swadiri dan sudah disahkan oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor AHU-AH.01.09-0258193 tanggal 7 Mei 2026. Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Penggabungan PT. Danaputra Sakti ke dalam PT. BPR Harta Swadiri melalui media surat kabar Jawa Pos yang diterbitkan tanggal 13 Mei 2026 ada pada halaman 14.
















