Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan PT BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah dan mengacu pada Pasal 106 POJK BPR/S. Dengan ini kami sampaikan pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan PT. Danaputra Sakti ke dalam PT. BPR Harta Swadiri melalui media surat kabar Memo yang diterbitkan tanggal 05 Januari 2025 ada pada halaman 4.
















